Keindahan hidup telah dicontohkan oleh
Rasulullah saw. melalui keteladanan pemimpin yang konsisten menegakkan
kebaikan, kebenaran, keadilan dan kejujuran. Kehidupan belum terasa indah
ketika masyarakat belum jujur, baik
kepada diri sendiri, apalagi kepada orang lain. Maka menjadi pemimpin tidaklah
mudah jika target utamanya membentuk dan
mewujudkan masyarakat jujur. Namun itu harus dicapai untuk mendapatkan
keindahan dunia atau negara yang adil dan makmur “baldatun thoyyibatun” Tidak
usah jauh-jauh kita melihat pergaulan kita sehari-hari, dari persoalan
muamalah, jual beli, hutang piutang, janji-janji, usaha bersama, gotong royong,
sudah saling menghianati. Muncullah kecurigaan di antara kita yang merusak
tatanan berbaik sangka yang dianjurkan Allah dan Rasulullah.
Dampak selanjutnya
hilang kepercayaan karena ada dusta di antara kita yang merusak tatanan
pergaulan manusia. Kalau persoalan mendasar mengenai tata pergaulan atau human
relation sudah tidak ada atau rusak, lalu apa yang akan kita bangun mengenai umat.
Mereka hidup individualistis. Rasanya kita perlu perjuangan dan pengorbanan
yang tidak sedikit untuk menuju masyarakat yang jujur, apalagi mewujudkan
negara adil dan makmur. Dalam keluarga saja, suami istri, kakak beradik sering
terjadi konfik. Jumlah perceraian meningkat, pembunuhan terjadi di mana-mana,
tawuran antar pelajar tidak asing bagi kita, jumlah orang stress juga meningkat
bersamaan dengan banyaknya penipuan dan pengangguran.
Dengan demikian, kunci utama membangun
umat harus dimulai dari individu yang jujur, tidak mau berdusta. Ketika mereka
jujur terwujudlah berbaik sangka yang berimbas kepada sikap saling tolong
menolong di antara mereka. Dampak yang sangat indah dari berbaik sangka adalah
tumbuhnya sikap tolong menolong dan
gotong-royong yang kini mulai sirna di muka bumi pertiwi ini, dan dapat melenyapkan bentuk-bentuk maklar, markus
(maklar kasus) yang sudah lama menyusup di berbagai lini kehidupan manusia.
Percaloan yang merebak di tanah air yang menyuburkan budaya suap menimbulkan
persoalan bangsa yang sampai sekarang sulit diatasi, yaitu pemberantasan
korupsi.
Negara-negara asing tidak mau
berinvestasi di Indonesia, karena biaya tinggi yang ditimbulkan oleh banyaknya
pungutan liar akibat calo atau maklar yang berkeliaran di berbagai bidang. Maka
tidak heran kalau mendengar ada pabrik sepatu di Tanggerang boyong ke luar
negeri, gara- gara biaya tinggi dan tenaga kerja sering berdemo menuntut
kenaikan upah.
Semua itu sebenarnya belum menjadi
sebuah keprihatinan. Meskipun telah menjadi persoalan bangsa. Tetapi yang amat
prihatin di lubuk hati kita adalah kegiatan
kita sudah diukur dengan serba uang. Tidak mau kerja tanpa uang, tidak
mau pergi tanpa uang, tidak mau bergerak tanpa uang, tidak mau berkorban tanpa
uang, tidak mau membantu tanpa uang. Lalu mana nilai ibadah kita.
Menurut Rasulullah jika suatu kaum
atau umat sudah tidak mau jujur dan suka ingkar janji, maka yang menjadi
pemimpin adalah musuh-musuh kita. Maukah kita dipimpin oleh musuh kita. Relakah
kita dipimpin oleh orang yang tidak kita sukai. Apalagi ia berbuat dhalim,
memeras dan menindas rakyat. Dan ini sudah terbukti mengangkat pemimpin melalui
pemilihan langsung. Rakyat memilih tidak atas dasar suka, rakyat memilih tidak
atas dasar obyektif dalam penilaian moral, rakyat memilih tidak atas dasar dia
mampu dan profesional, tetapi rakyat memilih atas dasar uang yang paling banyak
mereka terima. Dan lagi-lagi ini karena suap yang telah membudaya.
Selanjutnya ketika suatu kaum memiliki
rasa angkuh atau ujub, ia mulai berani melanggar aturan Allah yang tertuang
dalam Alqur’an dan Hadis Rasul. Pelanggaran demi pelanggaran dilakukan oleh
manusia, sampai membentuk kebiasaan-kebiasaan buruk. Tentu kebiasaan buruk akan
merusak ekosistem atau sendi keharmonisan hidup. Kegiatan tata surya atau alam
semesta itu sendiri beserta planet-planetnya mengikuti sunatullah (aturan
Allah). Kalau ada salah satu planet yang bergerak tidak mengikuti sunatullah,
akan terjadi benturan dahsyat yang mengakibatkan kerusakan alam sekaligus
kematian penghuninya. Oleh karena itu jika kegiatan umat manusia sudah di luar
batas aturan Allah, tinggal menunggu akibatnya.
Aturan Allah (syari’at Islam) ada yang
berupa perintah dan ada yang berupa larangan. Kalau perintah Allah dilanggar
atau tidak dipatuhi dan ditaati, akan merajalela kemiskinan dan pengangguran
yang kini mulai dirasakan. Selanjutnya jika larangan Allah dilakukan, tidak
dijauhi, seperti misalnya, kaum muda mudi melakukan pergaulan bebas, hubungan
seksual di luar nikah meluas di berbagai kalangan, maka akan banyaklah terjadi
kematian, pembunuhan, baik secara sadis atau sembunyi-sembunyi sebagaimana
dilansir oleh sabda Nabi Muhamad saw. : “Jika sudah banyak umat manusia
melakukan perzinaan dan kemaksiatan, maka akan banyak terjadi kematian atau
pembunuhan”. Saat ini sudah mulai dirasakan dan dapat disaksikan di mana-mana,
sebagaimana berita-berita yang ditayangkan di berbagai stasion TV, surat-surat
kabar, dan majalah-majalah.
Tentu menjadi amat prihatin bagi kita
yang mendambakan kedamaian, kesejahteraan, kesuksesan dan kebahagiaan. Oleh
karena itu satu-satunya jalan solusi, kita harus membersihkan hati (Tazkiyah
Nafs) dari virus-virus yang ganas, seperti : rakus, tamak, cinta harta, panjang
angan-angan, ujub, dengki, hasut, sombong, dendam dan permusuhan. Tanpa itu semua
sulit digapai harapan kita.
Dalam hubungan antar sesama manusia,
ada istilah muamalah yang mengatur perdagangan, jual beli, hutang-piutang,
gadai, pesanan, syirkah, dll. Karena tamak dan rakus, manusia tidak segan-segan
mengurangi timbangan dalam jual beli. Alqur’an mengancam terhadap mereka yang
tidak benar dalam menimbang dan mengukur volume barang yang diperdagangkan. (Al-Muthoffifin
ayat 1-2). Pelanggaran dalam bentuk sekecil apapun diancam oleh Allah, apalagi
pelanggaran besar, Maka hati-hatilah kita dalam berbisnis.
Sebenarnya petani gagal panen karena
hama wereng, walang sangit, tikus atau ulat, tidak perlu lagi dilihat dari
kacamata lahir, lantas kita ramai-ramai membunuh massal tikus-tikus yang tidak
salah dengan kerja bakti, membunuh ulat atau serangga yang menjadi makanan
katak dan ular dengan menyemprot obat pestisida atau insektisida. Hal ini akan
membahayakan semuanya; mematikan ulat, serangga, katak, ular, ikan yang hidup
di aliran sungai, bahkan manusia yang mengkonsumsi hasil pertanian itu.
Zakat berhubungan erat dengan makanan
pokok dan berkaitan erat dengan kesadaran masyarakat, sebagaimana orang yang
mengurangi timbangan. Dan dalam kaitan makanan pokok yang dihasilkan dari
pertanian yang mencapai satu nisab, petani wajib mengeluarkan zakat 10%. Ini
artinya berhubungan pula dengan kesadaran manusia untuk mengeluarkan zakat.
Oleh karena itu, ancaman bagi mereka yang enggan zakat adalah musim kemarau
yang panjang. Bahkan dulu di zaman khalifah Abu Bakar, beliau menyuruh kaum
muslimin untuk memerangi mereka yang enggan zakat.
Secara ilmiah, musim yang tidak
teratur; musim kemarau yang panjang atau
sebaliknya,adalah akibat pemanasan global. Tetapi secara agama (wahyu)
diakibatkan oleh tangan-tangan manusia. Allah berfirman: “Telah tampak kerusakan
di daratan dan di lautan sebab ulah tangan-tangan manusia, supaya mereka
merasakan akibat yang diperbuatnya”.(QS) Meskipun sama penyebabnya, yaitu
akibat ulah manusia, tetapi agama lebih mengfokus pada kesadaran keberagamaan,
yaitu enggan berzakat sementara ilmu pengetahuan lebih menekankan pada hukum
alam yang sama-sama merupakan sunatullah. Dengan demikian pemanasan global juga
disebabkan oleh tangan manusia yang tidak mengindahkan pula aturan Allah. Allah
berfirman dalam surat al-A’raf ayat 96 : “Jikalau sekiranya
penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan
kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat
Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Dalam
hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abas, Rasulullah saw. bersabda: “Jika
suatu kaum mengurangi timbangan dalam berdagang, maka akan terjadi gagal panen.
Dan jika suatu kaum enggan atau menolak untuk menunaikan zakat, maka akan ada
musim panjang tanpa turun hujan.”
Berdasarkan
konsep wahyu di atas, maka sebenarnya solusi yang ampuh untuk menyelesaikan
persoalan umat adalah dengan kembali kepada hukum Allah yang tertuang dalam
Alqur’an dan Hadis. Namun dasar pemikiran manusia yang dianugerahi akal
ditambah dengan hasil penelitian ilmiah, mereka lebih membanggakan akal dan
menggunakan hasil penelitian ilmiah daripada dengan wahyu atau konsep Tuhan.
Bahkan konsep Tuhan terkadang dipertanyakan manakala bertentangan dengan
pemikiran ilmiah. Pada akhirnya problem-problem baru muncul dalam masyarakat
akibat mengabaikan wahyu. Dalam dunia medis, penyakit-penyakit baru juga muncul
seirama dengan kemajuan di bidang ilmu kedokteran.
Untuk
memilih di antara dua pendekatan solusi di atas, kita dihadapkan kepada dua hal
yang sangat dilematis. Jika memilih pendekatan solusi wahyu, kita masih ada
keragu-raguan (keimanan yang lemah). Sementara memilih konsep pemikiran ilmiah
memunculkan problem-problem baru yang menambah sulit cara penyelesaiannya.
Contoh yang mudah soal hukum keluarga, Alqur’an jelas-jelas mengatakan bahwa
yang wajib memberi nafkah dalam keluarga adalah suami. Sekarang dengan
banyaknya wanita yang bekerja, lalu menopang kehidupan keluarga, membantu suami
dalam hal nafkah, wanita mulai merasa unggul dari suami, lantas muncul sikap
meremehkan suami, lama-kelamaan tidak patuh kepada suami. Jika ada laki-laki
yang jatuh cinta, ia merespon, lantas merasa senang karena dengan suami sudah
tidak ada rasa suka apalagi cinta. Jika wanita itu masih sayang sama anak,
mungkin ia melakukan perselingkuhan dengan mempertahankan perkawinan.
Sebaliknya jika kebencian terhadap suami mencapai puncak, ia melakukan gugat
cerai. Tentu yang menjadi korban untuk masa depan adalah anak-anaknya yang masih
memerlukan bimbingan dan pembinaan dari orang tuanya. Sedangkan ibu atau wanita
sering sikapnya hanya didasarkan pada kepentingan nafsu belaka. Wanita yang
sering keluar rumah, anak-anak menjadi kurang mendapatkan perhatian dari
ibunya. Padahal ibu orang yang paling dekat denganmya. Ini menjadi salah satu problem. Selanjutnya
istri di luar rumah sudah di luar pantauan suami. Sehingga acapkali laki-laki
lain berkomunikasi dengan wanita atau istri yang sedang bekerja, bisa karena
teman sekantor, karena teman tetangga kios, teman bisnis, teman berdagang, bisa
juga karena kebetulan bertemu di jalan atau dalam perjalanan jauh yang bisa
juga berlanjut dengan hubungan cinta atau perselingkuhan. Inilah hal-hal yang
sangat mungkin dapat terjadi.
Hubungan
seksual di luar nikah antar teman sekerja, meskipun sudah berkeluarga sudah
mulai merebak akhir-akhir ini. Wanita
berkerja imbasnya sudah mulai meluas dan komplek, seperti : angka perceraian
bertambah, ganti-ganti pasangan, baik resmi atau tidak resmi bermunculan
terjadi di masyarakat, pembunuhan anak tak berdosa, aborsi, dan lain-lain juga
menghiasi berita-berita koran. Hal ini membuat pusing para penegak hukum, para
agamawan, rohaniawan, para da’i dan muballigh.
Sekali
lagi untuk mencari solusi atas dampak wanita bekerja, dihadapkan pada persoalan
yang dilematis, apalagi jumlah perempuan lebih banyak daripada jumlah laki-laki.
Kalau perempuan tidak boleh bekerja tentu akan banyak pengangguran, siapa yang
bertanggung jawab. Secara ilmiah benar. Tetapi secara wahyu atau konsep Tuhan
belum dicoba. Tinggal keberanian kita dan keyakinan kita. Kenapa kita lagi-lagi
ragu akan jaminan dan janji Allah yang tegas-tegas ada dalam Alqur’an. “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah
yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan
tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh
mahfuzh).”(Q.S : 11:6) dan firman Allah ”Barangsiapa bertakwa kepada Allah
niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar”(QS : 65:2 ).
Memang
sepertinya tidak mudah kalau kita menggunakan pendekatan solusi Ilahi, karena
sudah terlanjur banyak sekali wanita yang sudah bekerja di berbagai sektor. Tetapi
hal ini tidak lantas semua wanita tidak boleh bekerja. Perlu ada pemilahan dan
klasifikasi, misalnya, wanita-wanita yang terhormat /sudah bersuami (mukhson),
apalagi suami kaya atau mampu, tidak boleh bekerja. Dan wanita-wanita tidak
terhormat (ghairu mukhson) harus bekerja, sudah barang tentu bekerja pada
bidang yang layak untuk kaum wanita dan tidak bercampur dengan kaum lelaki.
Contoh : membuat kerajinan tangan, membatik, menjahit, membordil, memasang
kancing, mendesain baju atau kerudung, dll.

Posting Komentar